Niat Awalnya Cuma Mau Mandi, Pria di Jembrana Malah Nekat Cabuli Keponakannya Saat Mandi Disungai


Tindak percobaan pencabulan dilakukan FU (44) warga Jembrana pada keponakannya sendiri S (7) dan FU harus duduk di kursi pesakitan PN Negara, Selasa (20/8/2019), untuk mempertanggung jawabkannya.

Agen Domino

FU didakwa karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur, Ia sengaja menempelkan alat vitalnya ke kelamin keponakannya S (7) dan S sendiri merupakan keponakan terdakwa, yang ikut dengannya mandi di Sungai Mendoyo.

Kepada wartawan, FU mengakui perbuatannya, Ia pun menjelaskan aksi biadabnya itu kepada keponakannya sendiri dan Awalnya, ia akan mandi di Sungai Ijo Gading bersama dengan anak dan istrinya.

Namun, anak dan istrinya tidak ikut dan akhirnya S meminta untuk ikut mandi di sungai, FU pun mengiyakan permintaan korban. Setelah sampai, FU pun membuka baju dan celananya dan masuk ke dalam sungai.

FU mengaku, bahwa aksi bejatnya itu hanya menempelkan kemaluannta ke alat vital korban dan Sehingga, tidak sampai memasukkan alat vital atau korban tersakiti, Tapi, setelah ditempel dengan memangku korban itu, korban kemudian meminta untuk dilepas.

Fu mengaku, bahwa kejadian persetubuhan ke keponakannya itu terjadi pada Pukul 11.00 Wita siang hari dan Ia dan ponakannya itu, hanya sekali mandi di sungai Mendoyo.

Seusai kejadian itu, ia pun sudah langsung meminta maaf, tapi akhirnya keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian dan akhirnya ia ditangkap, "Saya sudah minta maaf dan mengaku bersalah. Biasanya memang dia nggak ikut, tapi nggak tahu kok sekali itu aja ikut," akuinya.

Sedangkan dalam sidang Selasa (20/8/2019) kemarin, korban dan orangtua korban dihadirkan dalam sidang.

Kemudian pihak Kementrian sosial dalam urusan persetubuhan anak juga dihadirkan, Dalam keterangan saksi itu digelar tertutup, sehingga tidak bisa mengakses keterangan saksi korban dan orangtuanya.

Sedangkan dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum), Kasipidum Kejari Jembrana, I Gede Gatot Hariawan menyatakan, kejadian persetubuhan itu terjadi pada Rabu (29/5/2019) lalu sekira pukul 11.30 Wita di Sungai daerah Mendoyo.

Agen Sakong

Dan memang terdakwa melakukan perbuatannya itu dengan sengaja, dengan memamsukkan alat vitalnya ke kemaluan korban, Sedangkan pada kasus ini, terdakwa dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Niat Awalnya Cuma Mau Mandi, Pria di Jembrana Malah Nekat Cabuli Keponakannya Saat Mandi Disungai"

Posting Komentar