Seorang Supir di Gianyar, Ditangkap Setelah Rudapaksa Siswi SD Yang Masih Dibawah Umur


Pria bernama Ketut Umbu Sugriwa (48) diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawati karena diduga memerkosa seorang anak di bawah umur, Senin (16/9/2019).

Agen Domino

Korban berinisal PTA yang masih berusia 9 tahun dan Pelaku sendiri merupakan seorang sopir dan ditangkap di sebuah indekos di kawasan ukawati, Gianyar, Selasa (17/9/2019) sore.

Saat melancarkan aksinya pelaku mengancam akan membunuh korban jika tak menuruti dirinya, "Terlapor sempat mengancam korban apabila memberitahukan kepada orangtuanya diancam akan dibunuh," kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Insiden tersebut terungkap oleh ibu korban yang curiga dengan wajah pucat dan korban terlihat termenung dan Kemudian sang ibu bertanya apa yang terjadi, Korban menjawab bahwa celananya pernah dibuka oleh pelaku. Kemudian pelaku memaksanya untuk berhubungan intim.

Agen Sakong

Korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut, "Pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Sukawati untuk penanganan selanjutnya," kata Gusti dan Polisi kemudian menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa celana pendek pria warna abu-abu, ponsel, dan celana pendek anak. 
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Seorang Supir di Gianyar, Ditangkap Setelah Rudapaksa Siswi SD Yang Masih Dibawah Umur"

Posting Komentar