Termakan Iming-Iming Rp50 Ribu, Siswi Kelas 5 SD di Cabuli Oleh Oleh Pria 51 Tahun


Seorang remaja berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan seorang pria berusia 51 tahun di Lampung Utara, Ternyata korban sudah dicabuli sejak dirinya masih SD kelas V.

Agen Domino

Tindakan pelaku terbongkar setelah ketahuan saat kembali melakukan tindakan cabul, Rabu (10/4/2019), pria tersebut nekat mengunjungi rumah korban saat kedua orangtuanya tak di rumah.

Kapolsek Sungkai Utara AKP Muslikh membenarkan adanya dugaan peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan Saat ini tersangka sudah ditangko oleh polisi.

"Tersangka telah dilaporkan dan saat ini sudah ditahan di Polsek Sungkai Utara," kata Muslikh, Sabtu (13/4/2019), Pelaku melancarkan aksinya ketika dirinya mengetahui rumah korban dalam keadaan sepi.

Korban yang sendirian di rumahnya didatangi pelaku dan diiming-iming uang sebesar Rp50 ribu dan Dari penyelidikan polisi, pelaku terbukti kuat telah melakukan tindakan pencabulan.

Agen Sakong

"Hasil olah TKP, ditemukan bukti dan keterangan kuat yang mensinyalir tindakan asusila tersangka," terang Muslikh, Tersangka ditangkap polisi, Kamis (11/4/2019), "Saat ini, tersangka telah ditahan di rutan Polsek Sungkai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Muslikh.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Termakan Iming-Iming Rp50 Ribu, Siswi Kelas 5 SD di Cabuli Oleh Oleh Pria 51 Tahun "

Posting Komentar