Begini Kronologi Siswi SMP di Medan Yang Hendak Diperkosa Tukang Becak Kemudian Ditebas Akibat Melawan


Rudi Guru Singa (33) dalam pelariannya berhasil diringkus saat sedang berada di sebuah mal di Medan, Rudi adalah pelaku tindakan pencabulan dengan kekerasan dan percobaan pembunuhan terhadap KS (13) anak dibawah umur.

Agen Domino

"Pada hari in Kamis 2 Agustus 2018 pukul 15.30 Wib tersangka pelaku tunggal telah berhasil diamankan," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu melalui keterangan tertulisnya seperti yang disampaikan kepada Tribun-Medan, Kamis (2/8/2018).

Diberitakan sebelumnya, siswi SMP kelas 1 itu dianiaya oleh seorang pria beristri, Selasa (31/7/2018) sekitar pukul 21.00 WIB dan Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi mengatakan, saat ditemukan, korban menderita luka tebas di lehernya dan berlumuran darah.

KS diduga juga merupakan korban pemerkosaan, Korban ditemukan oleh saksi bernama Tia, yang saat itu melintas di Jalan Suka Dame antara Desa Suka Dame dan Namo Rindang, Kutalimbaru.

Tia, yang mendengar teriakan korban, lantas membawa korban ke Puskesmas Pancur Batu, tetapi kemudian korban dirujuk ke sebuah RS pemerintah dan Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 16.00 WIB, korban sempat pamit kepada ibunya akan pergi ke warnet.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengungkapkan pelaku bernama Rudi Guru Singa atau Bapak Ocid, bekerja sebagai tukang becak diduga hendak memperkosa korban, sementara korban menolak sehingga dianiaya.

Pelaku mengira korban telah tewas usai dianiaya, Namun korban masih hidup dan berjalan meminta tolong di tepi jalan dan Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan kekerasan terhadap KS karena terdorong rasa kesal korban tidak memenuhi hasrat seksualnya.

"Sebelumnya pelaku sudah menonton film dewasa saat mangkal becak menunggu penumpang di pajak pancur batu dan ketika melintas korban minta numpang betor," kata Martualesi.

Saat di tengah jalan pelaku ternyata membawa korban ke perladangan sawit di Dusun Namo Rindang Desa Suka Dame dan dibawah ancaman sanjata tajam pelaku mencabuli korban.

Pelaku juga mengatakan bahwa dirinya dan korban tidak saling mengenal, Keterangan pelaku sekaligus membantah dugaan kalau korban sebagai pacar pelaku.

Atas Perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 Sub 82 UU RI NO.35 Th 2014 perubahan atas UU NO.23 Th 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Begini Kronologi Siswi SMP di Medan Yang Hendak Diperkosa Tukang Becak Kemudian Ditebas Akibat Melawan"

Posting Komentar