Polisi Berhasil Menangkap Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Makassar Yang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya


Pelaku pembunuhan satu keluarga dengan cara membakar rumah di Jalan Tinumbu, Makassar, Sulawesi Selatan telah ditangkap dan ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.

Agen Domino

Polisi menangkap lima orang tersangka dan masih mengejar beberapa pelaku lainnya dan Kelima pelaku yang berhasil ditangkap yakni Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25), dan Riswan Idris (23).

Sementara satu eksekutor pembakaran yakni Appang atau Rahmat masih buron, ternyata otak dari pembakaran rumah tersebut yakni seorang narapidana yang masih menjalani masa tahanan, atau masih berada di dalam lapas.

Hal ini diungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar, pada Selasa (14/8/2018) terkait tewasnya enam orang akibat kebakaran tersebut.

"Pelaku utamanya atau otaknya adalah Akbar Ampuh (32), yang kita ketahui bersama adalah narapidana yang masih menjalani masa tahanan atas kasus peredaran narkoba dan juga kasus pembunuhan," ujar Irwan.

Irwan menjelaskan bahwa kasus pembakaran rumah tersebut bermotif utang narkoba, korban bernama Muhammad Fahri alias Desta memiliki utang sebesar Rp 10 juta pada Akbar Ampuh.

Akbar memberikan narkoba sebanyak sembilan paket ke Muhammad Fahri melalui salah seorang rekannya, namun uang hasil penjualan tidak disetorkan, Kemudian Akbar memerintahkan Andi Ilham dan Appang untuk menagih, keduanya kemudian menganiaya Fahri.

Seakan belum puas, keduanya meminta bantuan lima orang temannya untuk terus mancari Fahri yang saat itu bersembunyi di rumah Kakeknya, Setelah mengetahui keberadaan Fahri, 

Ketujuh pelaku kemudian membakar rumah tempat persembunyian Fahri pada dini hari saat seluruh penghuni rumah tertidur pulas dan Akibatnya, tiga rumah hangus terbakar di Jalan Tinumbu, Senin (6/8/2018) lalu sekitar pukul 03.45 WITA.

Dari kejadian tersebut satu keluarga ang terdiri dari enam orang tewas terbakar dan Mereka adalah, Sanusi (70) dana Bodeng (65) pasangan suami istri, juga tewaskan putri Sanusi, Musdalifah (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), Hijas (5), Dalam kasus itu lanjut Irwan, para pelaku dijerat Pasal 170 atau Pasal 351 dan Pasal 340 subsider 187 juncto Pasal 55 KUHP.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Berhasil Menangkap Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Makassar Yang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya"

Posting Komentar