Gadis 13 Tahun di Gilir Oleh 10 Pemuda, Hakim Jatuhkan Hukuman Hingga 30 Tahun Kurungan Penjara


Seorang gadis berusia 13 tahun dilaporkan telah menjadi korban pemerkosaan 10 pemuda dan petugas kepolisian Asisten Komisaris Mohamad Taib mengatakan, peristiwa tersebut awalnya terjadi pada Selasa (18/9/2018).

Agen Domino

Korban dan seorang teman wanitanya sedang berada di di Taiping Lake Gardens, Malaysia, Lalu sekitar pukul 11.00 waktu setempat, dua pelaku yang membolos sekolah datang dan membawa mereka ke sebuah rumah di Kamunting.

Taib mengatakan bahwa korban diperkosa oleh dua remaja tersebut dan seorang temannya yang lain dan Keesokan harinya, korban dibawa kembali di rumah itu dan diperkosa di sana oleh 8 orang.

Bahkan ada seorang pelaku yang merekam kejadian tersebut, Insiden terjadi lagi Selasa (25/9/2018), korban diperkosa tiga laki-laki remaja di Taman Tekkah Permai di Aulong dan Korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada gurunya dan kemudian melapor ke polisi, Rabu (26/9/2018).

Kini 10 pelaku yang berusia 15 hingga 17 tahun telah ditangkap pihak kepolisian, mereka didakwa hukuman 10 hingga 30 tahun penjara serta hukuman cambuk.

Agen Sakong

Para pelaku tidak melakukan pembelaan setelah Hakim Mohd Hairul Jemain membacakan tuduhan kepada mereka, Jumat (5/10/2018), Sedangkan sidang tersebut dilakukan secara tertutup.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gadis 13 Tahun di Gilir Oleh 10 Pemuda, Hakim Jatuhkan Hukuman Hingga 30 Tahun Kurungan Penjara"

Posting Komentar